|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polri Peringatkan Soal Warga Hina Palestina di Medsos : Jika Timbulkan Kegaduhan Ditangkap

 

Polri Peringatkan Soal Warga Hina Palestina di Medsos : Jika Timbulkan Kegaduhan Ditangkap
Ket Foto : Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

MEDIAPENDAMPING.COM | Jakarta – Ramainya penghinaan Palestina oleh pengguna media sosial di Indonesia. Polri peringatkan para kreator agar jangan membuat konten yang sifatnya adu domba.


“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (20/5/2021).


Pernyataan Kombes Ramadhan ini menjawab pertanyaan upaya pencegahan peredaran video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.


Baca Juga :

••  Sesuai Instruksi Presiden, Gubernur Sumut Tutup Tempat Hiburan Malam dan Berlakukan PPKM Mikro

••  Warga Johor Diamankan Polsek Medan Kota, Ditemukan BB Paket 40 Ribu

••  Wali Kota Medan Bobby Nasution Lantik 77 Pejabat Eselon III dan IV Pemko Medan, Berikut Namanya


Menurutnya, adu domba bisa mengakibatkan perpecahan bangsa. Ramadhan menyebut konten-konten seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan.


“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tuturnya.


“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” sambung Ramadhan.


Sementara itu, untuk Virtual Police (VP) milik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ramadhan menyebut VP hanya bisa mengingatkan pembuat konten. Jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian, kata Ramadhan, masih bisa ditegur terlebih dahulu alih-alih langsung ditangkap.


“Virtual Police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap posting-an yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” tutupnya. (Ahmad)


Sumber : Humas Polri

 
Komentar

Berita Terkini