Ket Foto : Polri Menyampaikan Siap Untuk Mengeluarkan Izin Penyelenggaraan Liga 1. Surat izin Paling Lambat Terbit 27 Mei 2021. |
MEDIAPENDAMPING.COM | Jakarta – Polri menyampaikan siap untuk mengeluarkan izin penyelenggaraan Liga 1. Surat izin paling lambat terbit 27 Mei 2021.
Kabar itu disampaikan Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto usai melakukan rapat koordinasi terkait pengkajian pemberian rekomendasi dan izin keramaian di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin (24/5/2021).
Dalam penyampaiannya, Imam menekankan dua hal yang terkait dengan pemberian izin keramaian.
Baca Juga :
•• Dir Krimum Polda Sumut Cek Pos Penyekatan di Langkat dan Berikan Bingkisan Kepada Personil
•• Tim Gabungan Polrestabes Medan Razia KTV Scorpio dan Bar High Five, Abaikan Prokes dan PPKBM
“Sekarang kita berdoa semua, mudah-mudahan paling lambat nanti tanggal 27 Mei surat izin keramaian dalam rangka menyelenggarakan Liga 1 dan Liga 2 sudah bisa kita keluarkan,” jelasnya.
Adapun proses yang dimaksud saat ini ialah kelengkapan persyaratan rekomendasi-rekomendasi terutama dari wilayah yang akan menyelenggarakan Liga 1 dan Liga 2.
Menyoal pengamanan, Imam mengatakan, belajar dari turnamen Piala Menpora itu akan menjadi acuan pihaknya dalam memberikan keamanan. Tapi karena durasi penyelenggaraan yang cukup lama, maka akan ada peningkatan kapasitas.
“Seperti Liga 1 itu sampai Maret, sedangkan Liga 2 sampai Desember. Hal ini tak lepas dari penggalan ada PON di Papua. Mudah-mudahan ini bisa dikelola dengan baik pengamanannya. Mudah-mudahan protokol kesehatan bisa ditegakkan sehingga Liga 1 dan Liga 2, serta PON sukses,” ujarnya.
Secara khusus, Imam juga mengimbau agar kejadian kasus The Jakmania tidak terulang pada saat Liga 1 dan Liga 2 bergulir. Sebelumnya, kerumunan suporter terjadi saat final leg kedua antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Masing-masing kubu suporter membuat kerumunan di Jakarta dan Bandung.
Meskipun terjadi di luar turnamen, Polri memberikan perhatian serius terhadap terciptanya kerumunan dari pihak suporter Persija dan Persib.
“The Jakmania waktu itu mohon kasusnya jangan terulang lagi. Perkembangan kasus di Polda Metero ada emapt pihak jadi tersangka dan sekarang proses sidik. Mohon jadi perhatian sehingga tak terjadi lagi. Mari kita sukseskan mudah-mudahan bisa kita kelola dengan baik,” ungkapnya. (Ahmad)
Sumber : Humas Polri