|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Warga Johor Diamankan Polsek Medan Kota, Ditemukan BB Paket 40 Ribu

 

Warga Johor Diamankan Polsek Medan Kota, Ditemukan BB Paket 40 Ribu
Ket Foto : Pria Berinisial ÀR (43) Warga Medan Johor Yang Diamankan Petugas Polsek Medan Kota.

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Lagi lagi pecandu narkoba jenis sabu ditangkap Polisi, kali ini pria berinisial ÀR (43) warga Medan Johor yang diamankan petugas Polsek Medan Kota.


Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan petugas di jalan Brigjen Katamso, kel. Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/202) sekira pukul 11.00 Wib.


"Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika dengan menggunakan sepeda motor," kata Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH, Rabu (19/5/21).


Baca Juga : 

••  Wali Kota Medan Bobby Nasution Lantik 77 Pejabat Eselon III dan IV Pemko Medan, Berikut Namanya

••  Polrestabes Medan Lakukan Mutasi Sejumlah Perwira, Termasuk Kanit Reskrim Medan Kota

••  Komplotan Maling Dalam Angkot Mulai Marak, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Percut Sei Tuan


Atas dasar itu, lanjutnya, petugas pun mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso. 


"Saat diperiksa, petugas temukan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu," beber Marvel. 


Guna pemeriksaan lebih lanjut, masih katanya, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota.


Hasilnya introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut ialah sabu yang dibelinya seharga 40 ribu di Jalan Brigjen katamso Gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.


"Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan dan akan di proses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku ialah Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika." Tutup Marvel. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini