|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Informasi Di Hadapan Komisi III

 

Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Informasi Di Hadapan Komisi III
Ket Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

MEDIAPENDAMPING.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan Pizza.


Menurut Kapolri, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen ketika dirinya melakukan Fit and Proper Test di Komisi III ketika berstatus calon Kapolri kala itu.


“Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza,” kata Kapolri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).


Baca Juga : 

••  Polsek Pancur Batu Razia Preman, Ciduk 8 Orang 1 Pria Bawa Sajam Celurit

••  Nekat Rampas HP, Seorang Pria Warga Bantan Tembung Diamankan Ke Polsek Medan Area

••  Polrestabes Medan Ungkap Pengguna Narkoba Jenis Ekstasi Sekda Nias Utara Yafeti Nazara


Adapun ke-15 aplikasi layanan tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).


Lalu, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK Online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.


Kapolri menambahkan, saat ini, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang kapanpun dan siapapun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.


“Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya,” ujar Kapolri.


Disisi lain, Kapolri juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan. Saat ini telah terbangun 108.795 perumahan untuk pegawai negeri pada Polri yang melebihi target awal dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36%.


“Program ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak,” kata mantan Kapolda Banten ini.


Dari segi kesehatan, Polri saat ini tercatat memiliki 52 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 11.484 tenaga kesehatan. (Maldon)


Sumber : Humas Polri


DomaiNesia



Cara Cepat Hamil

 
Komentar

Berita Terkini