|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Mantaf! Unit Reskrim Polsek Medan Area Dengan Sigap Menangkap Dua Pria Penjambret Hp Samsung

 

Mantaf! Unit Reskrim Polsek Medan Area Dengan Sigap Menangkap Dua Pria Penjambret Hp Samsung
Ket Foto : Kedua Pelaku Penjambret dan Barang Bukti Hasil Jambretan 

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Tim Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH ini memerintahkan anggotanya untuk berpatroli diwilayah hukumnya,ketika anggotanya sedang melakukan patroli di jalan Medan Area Selatan Kelurahan Sukarame I Kecamatan Medan Area.Petugas Patroli mendengar ada masyarakat berteriak yang mengatakan jambret, pada Sabtu (12/06/2021) sekitar pukul 12.30 Wib.


Adanya teriakan tersebut, membuat petugas segera menghampiri korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak ke jalan Bromo dan mendengar bahwa korban atas nama Nurul (17 tahun). Yang beralamat di Kecamatan Medan Perjuangan, yang baru saja mengalami penjambretan yang dilakukan oleh dua orang  pemuda yang tidak dikenal.


Baca Juga :

••  Ditresnarkoba Poldasu Luncurkan Aplikasi Sumut Bersinar Di Wisata Mangrove

••  Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Pria Warga Bromo Kantongi Ganja 2 Bungkusan Dicelana

••  Seorang Warga Bromo Inisial DN Diringkus Tim Tekab Polsek Medan Kota, Kantongi Sabu Seberat 0.17 Gr


Begitu mendekati korban,pelaku yang berjumlah dua orang tersebut segera mengambil HP dari kantong korban sebelah kanan.Mengetahui hal tersebut,korban segera berteriak dan dibantu oleh masyarakat sekitar ikut membantu mengejar pelaku.


Hingga akhirnya pelaku pun tertangkap dan diamankan.Setelah pelaku tertangkap oleh massa,kemudian Polisi dari Polsek Medan Area pun segera mengamankan kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek.


Diketahui identitas kedua tersangka yang melakukan penjambretan tersebut yakni :

*Muhammad Ikbal (21 Tahun) pekerjaan bangunan dan beralamat di Jalan Letda Sujono Gg.Wirion No.20 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan,dan 

*Ahmad Rifai (21 Tahun) pekerjaan bangunan beralamat Jalan Letda Sujono No.38 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan.


" Benar kami sudah mengamankan pelaku penjambretan Hp. Pelaku saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh petugas untuk mengetahui sudah seberapa sering kedua tersangka melakukan perbuatan 365 tersebut,"Demikian kata Kanit Reskrim Iptu Rianto kepada wartawan. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini