|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Merespon Instruksi Kapolri, Jajaran Polsek Medan Area Dengan Cepat Membekuk 10 Orang Pelaku Pungli

 

Merespon Instruksi Kapolri, Jajaran Polsek Medan Area Dengan Cepat Membekuk 10 Orang Pelaku Pungli
Ket Foto : Jajaran Polsek Medan Area Bersama 10 Orang Preman Yang Melakukan Pungli
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Merespon instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya baik Polda/Polres maupun Polsek untuk segera melakukan operasi premanisme yang terjadi di wilayahnya.


Oleh karena itu petugas dari jajaran Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH segera melakukan perintah tersebut dengan melakukan operasi premanisme disejumlah tempat diwilayah hukum Polsek Medan Area, pada Minggu (13/06/2021).


Dalam operasi tersebut, kepolisian Polsek Medan Area berhasil membekuk 10 orang preman yang melakukan pungli terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah tempat wilayah hukum Polsek Medan Area.


Baca Juga :

••  SPRI Sumut Desak Kapoldasu Tangkap Pelaku Teror Pembakaran Rumah dan Mobil Wartawan di Binjai

••  Polsek Medan Area Sukses Amankan Seorang Pria Pencuri Peranca Mesjid di Tangguk Bongkar

••  Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Bangkalan


Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH tersebut,dilakukan karena para preman atau pelaku pungli tersebut sudah membuat resah warga masyarakat dengan adanya mereka melakukan pungli.


Adapun identitas para preman atau pelaku pungli yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Polsek Medan Area tersebut,yakni :


1.Beni Pardede alias BP usia 51 tahun,penduduk Jalan Elang 2 No.60 dengan barang bukti uang Rp 4000.


2.Dedi Syahputra alias DS usia 37 tahun,penduduk Jalan AR Hakim Gg.Kantil No.22 dengan barang bukti uang Rp 6000.


3.Wawan alias W usia 36 Tahun,penduduk Jalan Bromo dengan barang bukti uang Rp 3000.


4.Khairul Akmal alias KA usia 36 tahun,penduduk Jalan nikel dengan barang bukti uang Rp 3000.


5.Ariadi Hutapea alias AH usia 23 tahun,penduduk Jalan Rusa dengan barang bukti uang Rp 5000.


6.Mhd Munir alias M usia 48 tahun,penduduk Jalan Mujair dengan barang bukti uang Rp 9000.


7.Buyung alias B usia 35 tahun,penduduk Jalan AR Hakim dengan barang bukti uang Rp 9000.


8.Mhd Dedi Syaputra alias DS usia 39 tahun,penduduk Jalan Besi dengan barang bukti uang Rp 7000.


9.Bobi Cahyadi Alexander Purba alias B usia 24 tahun,penduduk Jalan Gabus dengan barang bukti uang Rp 5000.


10.Mhd Rafli alias R usia 25 tahun,penduduk Jalan Beringin Tembung dengan barang bukti uang Rp 6000.


Adapun kesepuluh tersangka premanisme dan pelaku pungli tersebut saat ini diamankan ke makopolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH yang dimintai konfirmasinya melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh Polda/Polres/Polsek sejajaran akibat dari maraknya aksi premanisme.


"Untuk pemeriksaan lebih lanjut para tersangka sedang dimintai keterangan," pungkas Kanit Reskrim Iptu Rianto SH yang terkenal sangat ramah dengan para awak media. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini