|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Nekat Rampas HP, Seorang Pria Warga Bantan Tembung Diamankan Ke Polsek Medan Area

 

Nekat Rampas HP, Seorang Pria Warga Bantan Tembung Diamankan Ke Polsek Medan Area
Ket Foto : Pelaku Perampasan Hp Serta Barang Bukti
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Polsek Medan Area melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku perampasan Hp, Ansori Harahap (27), beralamat Jl.Tirta Sari Kel Bantan Kec Medan Tembung dan diamankan pada Hari Senin  tanggal 15 juni 2021 Sekitar Pukul 22.00 Wib.


Kejadian berawal saat korban yang bernama Raffi Firmansyah sedang belajar secara daring menggunakan HP diteras rumahnya pada Senin (14/06/2021) sekitar pukul 21.40 Wib di Jalan Tangguk Bongkar X No 65 Kecamatan Medan Denai.


Baca Juga :

••  Kapolrestabes Medan Beri Hadiah Supra Fit ke Peltu Eliyaser, Gagalkan Penyelundupan 148 Kg Ganja

••  Lakukan Jambret 10 Kali, Lukman Dikasih Hadiah Timah Panas Oleh Personil Polsek Percut Sei Tuan

••  Tim Satgas Narkoba Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba 1,1 Ton Jenis Sabu Jaringan Timur Tengah


Ketika korban sedang belajar tersebut tidak berapa lama tersangka atas nama Ansori Harahap (27 Tahun),yang beralamat di Jalan Tirta Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung datang menghampiri korban dan memukul tangan korban serta merampas HP dengan merek OPPO A92 warna ungu tipe CPH 2059 yang dipegang korban.


Melihat HP nya dirampas oleh tersangka,korban pun segera berteriak maling sehingga masyarakat setempat ikut membantu mengejar pelaku.Hingga pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga.


Setelah berhasil ditangkap,tersangka pun diamankan dikantor Lurah TSM II Medan Denai.Kemudian korban pun segera memberitahukan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.


Tidak berapa lama tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Iptu Rianto SH segera meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka ke Makopolsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan,begitu juga korban diarahkan untuk membuat pengaduan dengan didampingi saksi bernama Muhammad Hidayat (31 Tahun),penduduk Jalan Tangguk Bongkar X No 65 Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai.Agar kasus tersebut dapat diproses ke meja hijau.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi melalui Kanit reskrimnya Iptu Rianto SH membenarkan hal tersebut,untuk sementara tersangka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.


"Untuk pemeriksaan lebih lanjut,tersangka dan juga barang bukti sudah diamankan ke Makopolsek Medan Area,"Pungkas Kanit Reskrim Iptu Rianto SH. (Donald Sinaga)


DomaiNesia



Cara Cepat Hamil

 
Komentar

Berita Terkini