|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polrestabes Medan Ungkap Pengguna Narkoba Jenis Ekstasi Sekda Nias Utara Yafeti Nazara

 

Polrestabes Medan Ungkap Pengguna Narkoba Jenis Ekstasi Sekda Nias Utara Yafeti Nazara
Ket Foto : Tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57) 

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Polrestabes Medan mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Minggu, 13/6/2O21, dini hari.


Dari penangkapan tersebut ditemukan narkotika jenis ekstasi dari ruangan yang dipesan Sekda Nias Utara.


Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, bahwa penangkapan Oknum ASN dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa adanya salah satu tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi meski sudah ada larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumut dan Pemko Medan.


Baca Juga :

••  Lakukan Jambret 10 Kali, Lukman Dikasih Hadiah Timah Panas Oleh Personil Polsek Percut Sei Tuan

••  Tim Satgas Narkoba Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba 1,1 Ton Jenis Sabu Jaringan Timur Tengah

••  Merespon Instruksi Kapolri, Jajaran Polsek Medan Area Dengan Cepat Membekuk 10 Orang Pelaku Pungli


“Sekitar pukul 01.00 WIB, kita dari Polrestabes datang ke TKP bersama Satgas Covid-19, TNI dari Satpol PP, Dinas Kominfo bergabung dan kita laksanakan cek di sana (KTV Bosque yang berada di Jalan Adam Malik) ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Setelah kita melakukan penggeledahan kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang di duga narkotika jenis ekstasi atau inex, “ujarnya ketika saat berlangsung paparan di Mapolrestabes Medan, Senin 14/6/2O21.


Kemudian, petugas bergegas melakukan penyisiran ruangan setiap lainnya dan saat berada di ruangan (room) 2O2 ditemukan pejabat Sekda Nias Utara bersama enam orang lainnya.


Kemudian petugas mengecek ada satu orang room 202 menyatakan bahwa dia adalah ASN. Salah satu kabupaten, dia mengaku dari dinas kesehatan untuk pengakuan awalnya.


Terkait penangkapan oknum ASN Kabupaten Nias ini, belakangan diketahui ia adalah selaku Oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, benar diamankan dari dalam ruangan 202 ditemani tiga rekan laki-laki dan tiga rekan perempuan.


Keberadaan yang ada di dalam ruangan ada tujuh orang, empat laki-laki tiga perempuan. Dan untuk barang buktinya ada satu ekstasi yang sudah dipakai dan dibuang di lantai, “ungkap Kapolrestabes.


Untuk hasil urine, lanjut Riko, oknum ASN itu positif narkoba.


Untuk saat ini status masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita sampaikan nanti, “sebut Riko Sunarko. .


Dikatakannya, dalam pengungkapan ini, pihak Polrestabes Medan berhasil diamankan 71 orang pelaku Penyalah guna Narkoba Jenis Narkotika, di mana 51 di antaranya positif menggunakan Narkotika baik sabu maupun ekstasi.


Dalam pengungkapan kasus ini, turut diundang pihak manajemen KTB Bosque, namun tidak ada perwakilan yang hadir.


Dalam penggerebekan yang di lakukan petugas, pihaknya mengaku turut mengamankan Oknum ASN yang berdinas di salah satu Kabupaten di Sumatera Utara


Sementara, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, pada saat pemaparan di wawancarai wartawan hanya bungkam dan tidak memberikan statamen apapun kecuali hanya menunduk malu.


Saat ini kasusnya tersebut masih tetap didalami oleh pihak kepolisian dan belum diketahui status hukum Sekda Nias Selatan tersebut.


Untuk menjerat mereka dikenakan Pasal 93 UU Kesehatan No 06/2018. “Tentang karantina kesehatan masyarakat, kemudian yang kena narkoba pasal 114, 112 UUD 35 tahun 2009, “tutup Kapolrestabes Medan. (Donald Sinaga)


DomaiNesia



Cara Cepat Hamil

 
Komentar

Berita Terkini