|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

PPKM Mikro Diperpanjang, Kapolda Sumut : Masyarakat Agar Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

 

PPKM Mikro Diperpanjang, Kapolda Sumut : Masyarakat Agar Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Covid-19
Ket Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), tetap mengimbau masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.


Imbauan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam menindaklanjuti perpanjangan PPKM Mikro, Selasa (15/06/2021).


Lebih lanjut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama Polres Jajaran selama perpanjangan PPKM Mikro, tetap melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi, memantau seluruh lokasi tempat usaha, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta mentaati batas waktu jam operasional di tengah Pandemi Covid-19.


Baca Juga :

••  Wali Kota Medan Terapkan Sistem E-Katalog Dalam Proyek Perbaikan Infrastruktur

••  Densus 88 Polri Tangkap Satu Orang Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya

••  Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita Sabu 89 kg, 48.418 Ekstasi Dan 2 Senjata


“Kita (Polda Sumut) bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha, yang melanggar jam operasional dan tidak mematuhi prokes.


Begitu juga terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan 5 M, akan diberikan sanksi disiplin,” ucap Hadi.


Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan, agar masyarakat tak lelah dan tak lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi).


Terlebih, PPKM berbasis Mikro kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.


Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, Pemerintah, melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.


Padahal, 5M merupakan senjata, utama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok, atau herd immunity.


“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama Pemerintah untuk menjadi motor, agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” ucapv Mendagri dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro, melalui Video Conference, Senin (14/06/2021).


Naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, disinyalir akibat abainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.


Karena itu, Mendagri meminta kepala Daerah kian gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum, dalam pelaksanaan protokol kesehatan” pungkas Tito. (Maldon Pasaribu)



Cara Cepat Hamil

 
Komentar

Berita Terkini