|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Danrem 022/PT Bersama Dandim 0207/SML Patroli Keliling Kota Siantar

 

Danrem 022/PT Bersama Dandim 0207/SML Patroli Keliling Kota Siantar
Ket Foto : Dampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka dan yang lainnya Turun Langsung ke Lokasi Penyekatan di Kota Siantar
MEDIAPENDAMPING.COM | Siantar – Untuk mempercepat Penanganan Covid-19 di Kota Siantar, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, TNI dan Polri telah dilibatkan dalam segala penanganan Covid-19 termasuk pelaksanaan penyekatan dengan mendirikan Pos Pengamanan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa titik jalan utama batas Kabupaten/ Kota menuju Kota Siantar.


Hal ini disampaikan Danrem 022/PT Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung S.A.P melalui Kapenrem 022/PT Mayor Inf SH Tanjung kepada wartawan usai Pemerintah Pusat menetapkan Kota Pematang Siantar harus melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Sabtu (21/8/2021).


Dikatakan Danrem bahwa dengan adanya penetapan itu, pihak TNI mengandeng Pemko Siantar dan Polres melakukan suporting sistem dengan membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Siantar.


Baca Juga :

••  Dandim 0209/LB Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat Desa Pekan Tolan Labusel

••  Pangdam I/BB dan Forkopimda Sumut Tinjau Vaksinasi Poltekpar Medan dan Gojek Indonesia

••  Pangdam I/BB Periksa Kesiapan Operasi Satgas di Mako Yonarhanud 11/WBY Binjai


Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan aman dan lancar, selaku Danrem 022/PT melakukan sidak dan sekaligus memberi motivasi kepada para personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes di Posko Penyekatan.


di Dampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka dan yang lainnya turun langsung ke lokasi penyekatan di Kota Siantar


“Kedatangan saya, selaku Danrem ingin memastikan personil di pos penyekatan Kota Siantar melaksanakan tugas dengan baik dalam menekan mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM Level 4,” jelas Danrem


Danrem 022/PT di dampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka mengungkapkan dengan adanya posko penyekatan ini sangat efektif dan bisa monitoring terhadap kendaraan yang keluar/masuk wilayah dalam menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.


Tambah Danrem, dengan adanya posko penyekatan PPKM level 4 ini berharap penyebaran covid 19 dapat dikendalikan sehingga status Kota Siantar yang semula Level 4, bisa turun menjadi level 3 bahkan seluruh Kota Siantar Bebas dari Zona Merah .


Mari kita bahu membahu, bekerjasama dalam menekan laju penyebaran Covid-19, taati Protokol Kesehatan (Prokes) 5M mulai dari Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas keluar rumah, ajak Danrem.


“Semoga pandemi Covid 19 di kota Pematangsiantar dapat teratasi dengan cepat dan perekonomian segera pulih kembali, ” pungkas Danrem. (Asmawadi Sitorus)

 
Komentar

Berita Terkini