|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Dikabarkan Covid19, Sidang Perkara Penipuan Rp4 M Dengan Terdakwa Siska Ditunda

 

Dikabarkan Covid19, Sidang Perkara Penipuan Rp4 M Dengan Terdakwa Siska Ditunda
Ket Foto : Siska Sari W Maulidhina Terdakwa Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp4 Milliar Fikabarkan harus Menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) Karena Terpapar Covid19.
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Siska Sari W Maulidhina terdakwa penipuan dan penggelapan senilai Rp4 Milliar dikabarkan harus menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) karena terpapar Covid19.


"Benar terdakwa Siska sedang menjalani Isoman sesuai informasi yang diterima dari pengacaranya," ucap Jaksa Penuntut Umum, Rahmi kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Jumat (06/08/21) sekitar pukul 15.45 Wib.


Dikatakan Rahmi seyogya agenda persidangan yang berlangsung pada Selasa (03/08/21), untuk mendengarkan keterangan terdakwa namun ditunda karena dia sakit yang kemudian terpapar Covid19 sesuai surat kesehatan yang disampaikan penasehat hukumnya.


"Jadi kita tunggulah sampai terdakwa kembali pulih kesehatan," ujarnya.


Baca Juga :

••  Baru 2452 Dari Total 34883 Orang Warga Binaan di Sumut Yang Divaksinasi Covid19

••  Jaksa Teliti Kelima Berkas Tersangka Perkara Daur Ulang Alat Swab Antigen di KNIA

••  Tak Dikasih Uang, Anak Durhaka Bacok Mamaknya 


Sebagaimana diketahui bahwa, Siska Sari dan Halim Wijaya (berkas terpisah/telah divonis) melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Anggota DPR-RI Rudi Hartono.


Perkenalannya dengan Rudi Hartono dengan terdakwa dari seorang teman, membuat keduanya semakin akrab. Bahkan terdakwa sempat berkata bahwa dirinya melihat Rudi akan terseret dalam skandal korupsi yang tengah diusut KPK.


Kemudian pada sekitar Februari 2017, Siska mengajak ketemu dengan Rudi di Hotel Four Point Ringroad untuk melaksanakan ritual. Karena dari pengakuan terdakwa bahwa ia masih memiliki hubungan dengan Ratu Pantai Selatan.


Dari hasil ritual tersebut, meminta tumbal batu merah akan tetapi korban tidak bersedia sehingga digantikanlah dengan ayam hitam. 


Dimana dalam hal ini Siska tidak sendirian akan tetapi ada juga orang lain yang menemaninya yakni Halim Wijaya. Tidak hanya sampai menemani ke hotel mengantarkan terdakwa namun sejumlah uang masuk ke dalam rekening Halim Wijaya dan rekening milik orangtua terdakwa.


Merasa ada yang ganjil dari sekian uang transfer yang dari 2017 hingga pertengahan 2019, korban menelpon terdakwa agar mengembalikan uang sebab korban merasa dirugikan senilai Rp4 Milyar lebih.


Namun terdakwa justru memblokir handphon korban, tak hanya itu korban juga berusaha menghubungi pihak keluarga terdakwa akan tetapi tidak kunjung mendapat respon hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. (Cut Nurmala)

 
Komentar

Berita Terkini