Ket Foto : Pemusnahan Hasil Sitaan Barang Bukti Narkotika Dengan Berat Kurang dari 1 (satu) Kg |
Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Periode Bulan Juli s/d Oktober 2021 jumlah kasus 19 kasus dengan jumlah tersangka 32 tersangka dengan perincian 31 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Baca Juga :
>> Brimob Polda Sumut Kawal Kedatangan 145.000 Dosis Vaksin Astrazeneca di Kualanamu
>> Polrestabes Tegaskan Situasi Kamtibmas di Medan Kondusif dan Terkendali
Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan : jenis sabu seberat 3.075.76 (Tiga ribu tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam) gram narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 110 (seratus sepuluh) butir dan narkotika jenis ganja seberat 14.877,53 (empat belas ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh koma lima puluh tiga) gram. (Donald)