|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dengan Berat Kurang dari 1 Kg

 

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dengan Berat Kurang dari 1 Kg
Ket Foto : Pemusnahan Hasil Sitaan Barang Bukti Narkotika Dengan Berat Kurang dari 1 (satu) Kg 
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan kegiatan rutin berupa pemusnahan hasil sitaan barang bukti narkotika dengan berat kurang dari 1 (satu) Kg dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 pukul 09.00 Wib s/d selesai di Mako Direktorat Reserse narkoba Polda Sumut, yang dihadiri Perwakilan dari Kajati Sumut, Bid Labfor Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, Bid Humas Polda Sumut dan Perwakilan tersangka serta Penasehat Hukumnya.

Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Periode Bulan Juli s/d Oktober 2021 jumlah kasus 19 kasus dengan jumlah tersangka 32 tersangka dengan perincian 31 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.


Baca Juga :

>>  Brimob Polda Sumut Kawal Kedatangan 145.000 Dosis Vaksin Astrazeneca di Kualanamu

>>  Polrestabes Tegaskan Situasi Kamtibmas di Medan Kondusif dan Terkendali


Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan : jenis sabu seberat 3.075.76 (Tiga ribu tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam) gram narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 110 (seratus sepuluh) butir dan narkotika jenis ganja seberat 14.877,53 (empat belas ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh koma lima puluh tiga) gram. (Donald)

 
Komentar

Berita Terkini