|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polres Dairi Amankan Calon Kepala Desa Bertungen Julu

 

Polres Dairi Amankan Calon Kepala  Bertungen Julu
Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDIAPENDAMPING.COM | DAIRI - Polres Dairi mengamankan Calon Kepala Desa, Haryono Sinulingga (47), pasca terjadinya kerusahan Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (27/11), membenarkan telah ditangkapnya Calon Kepala Desa Bertungen Julu karena menghasut warga untuk melakukan kerusuhan saat Pilkades.


"Yang bersangkutan sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dairi," katanya saat dikonfirmasi.


Hadi mengungkapkan, Polres Dairi juga telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka karena melakukan kerusuhan, mencuri dan merusak kotak suara usai penghitungan suara Pilkades di Desa Bertungen Julu.


Baca Juga :

>>  Tokoh Masyarakat Apresiasi Ketegasan Kapoldasu Atasi Keributan Pilkades di Desa Bertungen Julu Dairi

>>  Komandan Brigif 7/RR Kolonel Inf M. Faisal Nasution, S.I.P Pamit dgn Kapolresta Deli Serdang


Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan terhadap Calon Kepala Desa yang diamankan itu dikenakan Pasal 160 KHUPidana yakni barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.


"Sedangkan terhadap kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan pasal 365 subs psl 363 dan atau pasal 170 ayai (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara," ungkapnya.


Kabid Humas juga menambahkan keributan yang terjadi karena pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.


"Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan, tapi berkat kesigapan petugas dari 4 kotak suara yang akan dibawa 1 kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya," kata Hadi


Kondisi desa bertungen Julu pasca keributan tersebut saat ini masih dijaga oleh personil gabungan TNI dan Polri


"Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi, Alhamdulillah situasi disana Kondusif masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas Personil yang mengamankan disana," pungkas Hadi. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini