|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polsek Percut Sei Tuan Segera Ungkap Laporan Kasus Penganiayaan di Jalan Makmur

 

Kapolsek Percut
Ket Foto : Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan Sik
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Terkait peristiwa penganiayaan yang dialami M. Rayhan Syahputra, di Jalan Makmur Ujung, Desa Sambirejo Timur, personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan,  segera mengungkap perkara tersebut.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan Sik, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perkara kasus penganiyaan yang dilaporkan M. Rayhan Syahputra dengan No LP B/2258/XI/2021 SPKT/Polsek PS Tuan pihaknya segera mengungkap perkara tersebut.


Dikatakannya, pihaknya segera melakukan olah dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi dan secepatnya menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan.


Baca Juga :

>>  Halo Polisi Poldasu : Polsek Medan Helvetia Lakukan Blue Light Patrol Di Daerah Rawan Tindak Kriminal

>>  Ulama Polda Sumut, Ceramah Kamtibmas di Polresta Deli Serdang


"Jika perkara dinyatakan cukup bukti, polisi segera melakukan upaya lain dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,"terang Agus, Rabu (24/11/2021), sembari mengatakan rasa keadilan dalam upaya hukum tetap ditegakkan.


Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dialami M. Rayhan Syahputra (18) terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur, Desa Sambirejo, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.


Dalam laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (21/11/2021), aksi penganiayaan itu dilakukan oleh terlapor berinisial HP alias Aseng Cs, yang diketahui warga Jalan Flamboyan, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan. (Donald)



 
Komentar

Berita Terkini