Ket Foto : Kepala Rutan Kelas I Medan Theo Adrianus |
Hal tersebut terkait dengan penggagalan upaya penyeludupan yang kembali dilakukan oleh pengunjung dengan modus di sembunyikan di dalam bungkus nasi, Senin (03/01/2022).
Modus seperti sudah sering dilakukan oleh pengunjung, namun tidak mengurangi kewaspadaan petugas dalam melakukan pemeriksaan.
Baca Juga :
>> Bobby Nasution Sangat Responsif, Masyarakat Butuh Pemimpin Yang Langsung Turun Ke Lapangan
>> Paparkan Kinerja Dan Pencapaian (PSI) Apresiasi Kapolres Pematang Siantar Sepanjang Tahun 2021
Sebagai sanksi bagi pengunjung yang melakukan upaya penyeludupan kepada warga binaan, maka dilarang untuk melakukan penitipan barang selama 2 bulan.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan yang turut menyaksikan himbauan kepala Rutan tersebut juga berharap seluruh pengunjung dapat mendukung komitmen zero halinar di Rutan dengan tidak memasukkan benda benda terlarang.
"Kita sudah berusaha keras di tahun 2021, di tahun 2022 ini kita optimis 100 persen bebas halinar," tandas Kepala Rutan Theo Adrianus.(AViD)