|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polresta Deli Serdang Ungkap Identitas Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas Diamuk Massa di STM Hulu

 

Polresta Deli Serdang Ungkap Identitas Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas Diamuk Massa di STM Hilir
Ket Foto : Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH
MEDIAPENDAMPING.COM | Deli Serdang - Tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan STM Hulu Tiga Juhar Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditemukan tewas tak bernyawa setelah menjadi korban amukan massa  pada Jumat (28/01/2022) siang.


Kejadian tersebut terjadi di  Dusun I Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hulu Tiga Juhar, Kab Deli Serdang sekira pukul 13.00 wib, persisnya di areal perladangan warga di Tepi Jalan usaha Tani Dusun I Desa Penungkiren.


Dihadapan awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Sabtu (29/01/22) sore menjelaskan bahwa 3 (tiga) orang yang tersangka  curanmor berinisial TS (21) dan AR (21) yang merupakan warga Kec. Batang Kuis serta DH (21) warga Percut Sei Tuan.


Baca Juga :

>>  Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Ingin Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar

>>  Ditreskrimum Poldasu Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Medan Selayang


Lebih Lanjut, kejadian bermula saat saksi mata yang merupakan tetangga korban melihat ketiganya sedang mendorong sepeda motor milik korban, sontak saksi tersebut langsung meneriaki maling dan warga sekitar langsung mengejar ketiga tersangka itu.


Kapolresta Deli Serdang juga menerangkan dari ketiga tersangka pencurian tersebut, ketiganya sudah dibawa ke RS. Bhayangkara dan 2 dari keluarga tersangka sudah membawa jasadnya ke rumah, namun 1 Jasad  lagi masih dilakukan pencarian keberadaan keluarga tersangka.


“Terhadap Korban pencurian sudah kami sarankan untuk membuat laporan resmi dan pihaknya kini  sedang melakukan penyelidikan terhadap saksi saksi dilapangan guna proses hukum yang lebih lengkap.(Donald Sinaga/Humas Polresta DS)

 
Komentar

Berita Terkini