|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Di apresiasi Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak. Kapoldasu: ini Tanggung Jawab Kita Bersama

 

Kapolda Sumatera Utara
Ket Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Bintang Puspayoga S.E. ,M.Si dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, MSI
MP.Com | Medan - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI datang di Polda Sumut dalam rangka koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pekerja Migran Indonesia. Senin (25/04/22) pukul 18.00 WIB


Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Polda Sumut dalam rangka kunjungan kerja sekaligus koordinasi penanganan Polda Sumut terkait kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pekerja Migran Indonesia yg ada di Sumut. 


Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut beserta Wakapolda dan PJU Polda Sumut menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Lobi Adhi Pradana Polda Sumut selain itu Hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Sumut serta Wakil Walikota Medan.


Baca Juga :

>>  Kapolda Sumut Tinjau Gerakan Sejuta Vaksin Booster di Gedung Balairung Kab Deli Serdang

>>  Kapoldasu Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik Dalam Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Bintang Puspayoga S.E. ,M.Si. dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas komitmen yang luar biasa dari Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan memberikan pelayanan terbaik terhadap para korban. “Kedepan Polda Sumut dan Kejati Sumut diharapkan dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak” ucap menteri Bintang


“di Provinsi Sumatera Utara banyak terjadi kasus pencabulan dimana para pelaku merupakan orang terdekat korban. Beberapa waktu lalu Polda Sumut telah melakukan penanganan terhadap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, dimana pelaku tindak pidana tersebut juga masih dibawah umur” ucap orang nomor satu di Polda Sumut. 


Irjen Panca juga mengatakan perlindungan Perempuan dan anak Merupakan tanggung jawab seluruh pihak untuk membantu para korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan sehingga dapat menghilangkan trauma yang dialami. (Dnl)

 
Komentar

Berita Terkini