Foto: Pengungsi |
Furqon, salah satu warga Kampung Bayam menjelaskan sebelumnya Gubernur DKI periode 2017-2022, Anies Baswedan telah mendirikan dan memberikan KSB kepada mereka. Namun, sejak PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono dilantik sebagai PJ Gubernur hingga saat ini, mereka belum juga diberikan kunci kamar KSB.
Baca juga:
>> Berkat Tangan Dingin Brader Minor, Musisi Jalanan Naik Kelas
>> Pak Tugito Wakafkan Tanah untuk Rumah Qur'an KSJ
"Ayolah laksanakan amanah dari Gubernur Anies Baswedan, sudah membangunkan, meresmikan dan diamanahi kepada PJ Gubernur dan JAKPRO. Kenapa kami datang kesini air dimatikan, listrik dimatikan semua dikunci sampai warga tidur kena angin. Harapan kami bisa tolong lah jangan halang halangi kami, birokrasi apalagi yang kami belum tepati sesuai prosedur? Ini hak rakyat, kembalikan kepada rakyat haknya janganlah di acak acak,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa warga Kampung Bayam sudah mengikuti peraturan Gubernur yang ditetapkan. Namun hak warga Kampung Bayam belum kunjung dipenuhi untuk menempati KSB.
Sampai sekarang nasib warga kampung bayam pontang-panting menuntut haknya terpenuhi. Hingga hari ini, Rabu (15/2/23) PJ Gubernur dan JAKPRO belum ada itikad baik untuk memberikan kunci KSB kepada warga.
Hari Akbar Apriawan, Direktur Eksekutif Indonesia Resilience (IRES) selaku pendamping warga mengungkapkan bahwa selain tidak memberi akses listrik dan air, JAKPRO juga menghalangi media untuk meliput warga yang menduduki haknya di KSB.
"Kampung Susun Bayam adalah hak warga kampung bayam, yang sudah mengikuti prosesnya sesuai prosedur. Beberapa hal yang dilakukan tidak manusiawi dengan memutus akses listrik dan air dengan tidak menyediakan akses kamar mandi. dengan begitu JAKPRO telah menelantarkan warga Kampung Bayam. Kedua, JAKPRO melakukan pelanggaran yang cukup serius dengan melarang media meliput dan menahan akses informasi," tutur Hari. (Elin)